Ahad 18 Feb 2018 09:00 WIB

Paus Francis Perbarui Panel Antipelecehan Seksual

Mereka akan mendengarkan dan mempelajari kasus dari orang-orang yang menjadi korban.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Paus Francis
Foto: EPA/Maurizio Brambatti
Paus Francis

REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Paus Francis telah mengumumkan pembaruan panel Gereja yang bertugas memberantas pelecehan seksual terhadap anak-anak. Dalam beberapa pekan terakhir, Paus Francis mendapat kecaman karena membela seorang uskup yang dituduh menyaksikan sebuah pelecehan seksual. Selama perjalanannya ke Cile pada Januari kemarin, Paus mengatakan kepada wartawan bahwa kasus Uskup Juan Barros tidak memiliki bukti.

"Tidak ada satu bukti pun yang menentang dia. Semuanya fitnah. Apakah ini sudah jelas?" ujarnya dilansir dari BBC, Ahad (18/2).

Ucapannya ini menyinggung beberapa korban Fernando Karadima. Mereka menyatakan bahwa Uskup Barros hadir saat Karadima menganiaya mereka beberapa waktu lalu dan tidak melakukan apa pun. Karadima sendiri dibebaskan dari tugasnya oleh Vatikan pada 2011 dan nama Juan Barros diangkat menjadi Uskup pada 2015 di tengah demonstrasi yang ada.

Paus sendiri kemudian meminta maaf atas nada dari jawabannya dan mengatakan merasa sakit dan malu. Ia juga tetap bersikukuh menyatakan ia tidak memiliki bukti yang kuat untuk menghukum Barros. Paus sendiri disambut oleh para demonstran di Santiago.

Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak di Bawah Umur (PCPM) dikatakan juga terlibat dalam skandal tersebut. Beberapa anggotanya menyatakan bahwa mereka telah menulis sebuah surat dari seorang korban dengan tuduhan dan rincian yang jelas kepada penasihat utama Paus mengenai hal ini.

Sang penasihat, Kardinal Sean O'Malley, kepala PCPM ditunjuk untuk kembali mengambil peran di panel baru yang diumumkan Sabtu kemarin.

Dalam sebuah pernyataan, Vatikan menyatakan bahwa PCPM yang direstruktur ini akan memulai pekerjaannya. Mereka akan mendengarkan dan mempelajari kasus dari orang-orang yang menjadi korban.

"PCPM ingin mendengar suara korban atau orang yang selamat secara langsung. Hal ini dilakukan agar saran yang diberikan dari Tuhan benar-benar dijiwai dengan wawasan dan pengalaman mereka," ujar pernyataan tersebut.

Marie Collins warga Irlandia yang selamat dari penganiayaan pada usia 13 tahun meninggalkan panel tersebut pada Maret 2017. Hal ini dilakukan karena banyak rintangan yang menurutnya telah menghalangi tujuan kelompok tersebut.

Setelah pengumuman anggota panel baru tersebut, dirinya mengunggah sebuah cuitan di akun media sosialnya. "Mengapa tidak menunjuk kembali anggota yang telah bersedia dan membiarkan mereka menjalankan proyek penting yang telah direncanakan dibandingkan orang baru yang memulai lagi dari nol," tulisnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement