Kamis 22 Feb 2018 02:58 WIB

Nigeria Terapkan Kebijakan Ramah Perempuan

Kebijakan ini dimaksudkan guna memperkuat potensi perempuan.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Pelajar Muslimah Nigeria
Foto: nytimes
Pelajar Muslimah Nigeria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti sekaligus Asisten Profesor di Universitas Winston AS Alice Kang menghabiskan satu tahun di Nigeria untuk meneliti Islam, politik, dan hak wanita.

Meskipun 98 persen penduduknya memeluk Islam, negara tersebut tidak menerapkan hukum Islam. Konstitusi mereka banyak dipengaruhi oleh hukum Prancis. Masyarakat dari berbagai golongan menerima hukum tersebut sebagai acuan kehidupan berbangsa.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengadopsi beberapa kebijakan ramah perempuan. Mereka ingin kaum hawa dapat lebih tampil sehingga aktif mewarnai dinamika pembangunan nasional dengan berbagai potensi yang dimiliki.

Dilansir di insideislam.wisc.edu, ketertarikan mereka terhadap Islam dan hakhak perempuan dimulai saat Burkina Faso menjadi relawan Peace Corps setelah kuliah. Ketika itu dia membahas perdebatan tentang isu hak perempuan seperti aborsi dan keluarga berencana. Dia melihat ada hubungan paralel antara apa yang terjadi di tanah kelahirannya dan komunitas lokal Amerika Serikat.

Sejak itu, isu feminisme bergulir dalam bentuk wacana dan pergerakan. Dampaknya adalah wanita, termasuk di dalamnya Muslimah semakin tampil ke publik. Mereka tak segan menunjukkan berbagai potensi yang dimiliki.

Setelah berbicara dengan lebih dari 120 aktivis perempuan, pemimpin Islam dan politikus, Burkina Faso menyimpulkan bah wa para pemimpin agama tidak selalu me nentang hak perempuan.

"Sebaliknya, para pemimpin Muslim secara selektif memobilisasi kebijakan yang tampaknya melemahkan institusi informal dan formal. Penentu utama adopsi kebijakan hak-hak perempuan adalah daya tawar pemerintah dengan elite agama,"jelas Alice Kang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement