REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus penganiayaan dan perampokan dialami seorang sopir taksi daring Arman Sajira (41 tahun). Korban mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh penumpang dan kini dirawat di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/2).
Informasi yang diperoleh dari aparat kepolisian menyebutkan, Arman merupakan warga Kampung Babakan Cipanengah RT 03 RW 05, Desa Cipanengah, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Korban dianiaya dan dibuang oleh para pelaku di Jalan Bukit Senyum, Kampung Gunungbutak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Rabu (21/2).
Selain dianiaya, kendaraan korban dan alat komunikasi juga diambil penuumpang taksi daring Grab yang berjumlah sebanyak delapan orang. Kejadian perampokan dan penganiayaan ini bermula ketika korban menerima jasa sewa dari delapan orang di mana dua di antaranya wanita.
Para pelaku memesan taksi dari kawasan Ciawi, Bogor tujuan Karanghawu, Cisolok Sukabumi dengan menggunakan Daihatsu Sigra bernopol F 1876 UX. Di tengah perjalanan, salah satu pelaku meminta Arman memberhentikan laju mobil di Kampung Cibogo, Desa Buniwangi. Setelah itu korban mengaku dijerat pada bagian lehernya menggunakan tali.
"Pelaku ada yang mengancam menggunakan senjata tajam, menganiaya korban, hingga akhirnya dibuang," kata Kapolsek Palabuhanratu Kompol M Saidina.
Ia mengatakan, polisi berupaya mengungkap kasus pencurian yang dibarengi dengan kekerasan. Para pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Korban, kata Saidina, telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu. Korban, lanjut dia, mengalami luka sobek di bagian pelipis, leher dan pergelangan tangan bekas lilitan tali. Peristiwa ini, sambung dia, menyebabkan kerugian hingga Rp 150 juta.