Jumat 23 Feb 2018 21:36 WIB

Petani Keluhkan Rendahnya Harga Jual Bawang Merah

Harga bawang merah masih di bawah harga standar yang dipatok petani.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Winda Destiana Putri
Bawang
Bawang

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sejumlah petani bawang merah di Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengeluhkan rendahnya harga jual seusai periode panen raya. Harga bawang merah masih di bawah harga standar yang dipatok petani yaitu 11 ribu rupiah per kilogram.

Diketahui, harga bawang merah yang dijual oleh para petani berada di harga 9 ribu per kilogram. Mirisnya pada Januari lalu harga jualnya hanya 5 ribu per kilogram.

Di sisi lain, pada panen raya Januari lalu, jumlah panen bawang merah di Desa Panembong mengalami penurunan jadi hanya enam ribu ton. Kalau melihat tahun sebelumnya, jumlah produksi mampu mencapai tujuh ribu ton.

Salah satu petani bawang merah Desa Panembong Pramono mengatakan setiap tahunnya produksi bawang terus mengalami penurunan. Ia menduga penyebabnya lantaran gangguan saat produksi.

"Saya duga akibat terkena hama, tidak semua bawang yang kami tanam dapat di panen," katanya pada wartawan, Jumat (23/2).

Ia menyebut permintaan pasar terhadap komoditas bawang merah dari Desa Panembong mengalami penurunan dikarenakan gagal panen. Seharusnya bawang merah dari Desa Panembong ini dijual ke sejumlah daerah seperti Bandung, Jakarta hingga nyebrang ke Pulau Sumatera.

"Sebulan seusai masa panen biasanya stok selalu menipis, tetapi sekarang di gudang masih banyak," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement