REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kapal tangki MT Pratama 128 milik Malaysia yang dilaporkan hilang ditemukan di Perairan Pulau Rupat, Dumai, Selasa (27/2). Kapal tersebut ditemukan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Ketua Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia), Datuk Seri Zulkifli Abu Bakar kepada Berita Harian mengatakan kapal dilarikan oleh awak kapal. "Kerja sama dengan pasukan TNI AL berhasil menemukan kapal tersebut dan kini Maritim Malaysia dalam proses perundingan untuk membawa pulang kapal tersebut," katanya.
Dia mengatakan tidak ada unsur perampokan dan bajak laut dalam insiden tersebut. Zulkifli mengatakan kapal tersebut bersandar di batas pelabuhan berdekatan perairan Tanjung Piai.
"Kapal itu diawasi dengan radar dan patroli dari pengawal, namun kami percaya kru tersebut mengambil kesempatan ketika pengawal patroli pulang ke dermaga," katanya.
Maritim Malaysia, ujar dia, akan terus bekerja sama dengan TNI AL untuk menyelidiki tujuan kapal tersebut dilarikan.
Sebelumnya kapal tangki MT Pratama 128 yang ditahan otoritas Maritim Malaysia dilaporkan hilang pada Senin (26/2). Kapal tersebut ditahan otoritas Maritim Malaysia karena melanggar ketentuan Ordinan Kapal Dagang (MSO) 1952.