Kamis 01 Mar 2018 23:00 WIB

Memahami Kata Sabar

Sabar adalah salah satu tingkatan maqamat yang harus dilalui oleh setiap manusia.

Sabar/ilustrasi
Sabar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mengutip Ensiklopedi Tasawuf Imam Ghazali karya Luqman Junaedi, sabar memiliki arti yang cukup luas. Sabar tidak hanya dilakukan ketika seseorang tertimpa musibah. Tetapi, apa pun pekerjaan yang dilakukan dan diterima harus dibarengi dengan sikap sabar.


Sabar bisa berarti dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum Islam. Menahan diri dalam keadaan lapang dan keadaan sempit dan dari hawa nafsu yang menggoyahkan iman.

Sabar adalah salah satu tingkatan maqamat yang harus dilalui oleh setiap manusia yang beriman. Manusia yang ingin berada dalam jalan Allah SWT akan melalui jalan tersebut dengan sabar. 

Masih dalam buku yang sama, menurut Sahla, sabar adalah mengharapkan kebahagian dari Allah dan sesuatu yang paling mulia juga utama. Menurut sufi lain, sabar adalah berlaku sabar dengan kesabaran dengan artian tidak mencari kebahagiaan dan kesenangan dalam bersabar.

Sedangkan, menurut pendapat Abu Ismail al Harawi dalam Kitab Manazil as- Sairin, sabar adalah menahan diri dari hal-hal yang tidak disenangi dan menahan lisan agar tidak mengeluh dan sabar yang paling lemah adalah sabar karena Allah. 

Meski demikian, Ibnu Taimiyah mengatakan sabar dalam menghadapi musibah merupakan sikap sabar yang paling mendominasi. Jika seseorang memiliki stres, risih, resah, dan susah maka sebaik-baiknya senjata adalah bersabar

sumber : Dialog Jumat Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement