Kamis 01 Mar 2018 20:59 WIB

Naikkan Gaji PNS, Saatnya Pemerintah Hitung Ulang Anggaran

Kenaikan gaji akan menggerus pendapatan negara.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji berharap Pemerintah melakukan perhitungan anggaran. Hal ini jika negara hendak mengusulkan kenaikan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2019.

Sebab saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS. "Dari sisi anggaran memang harus dihitung. Kita berharap pemerintah melakukan efisiensi terhadap pengeluaran-pengeluara lain yang tidak penting sehingga kenaikan gaji tidak terlalu memberatkan anggaran," kata Sarmuji saat dihubungi pada Kamis (1/3).

Ia sendiri menilai wajar kenaikan gaji PNS tahun 2019. Itu karena selama beberapa tahun gaji PNS tidak naik, sedangkan inflasi membuat pendapatan tergerus.

Meskipun inflasi tidak besar, namun ia menilai tetap saja menggerus pendapatan. Namun karena sifat gaji pegawai ditetapkan pemerintah, maka penyesuaiannya tidak bisa dilakukan melalui pasar tenaga kerja tetapi melalui kebijakan pemerintah.

"Itu artinya selama beberapa tahun PNS  terpaksa bertahan dengan gaji yang ada sementara terdapat kenaikan harga barang," ujar Politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat dalam hal ini gaji pokok PNS. Sebab, gaji PNS selama ini dirasa belum cukup. "Kami mendukung segala kebijakan yang menyejahterakan masyarakat namun harus dipastikan kemampuan anggaran dan sumber pembiayaannya jangan sampai dari hutang-hutang lagi," kata Riza.

Namun Riza mempertanyakan usulan kenaikan gaji PNS baru dilakukan saat ini menjelang Pilpres. Ia pun menengarai bahwa usulan kenaikan karena memasuki tahun politik. "Ini sudah terduga bahwa pada tahun-tahun politik bahwa Pemerintah akan meningkatkan perhatian terhadap masyarakat tapi untuk kepentingan politik bukan dari hati nurani yang tulus," kata Riza.

Karena menurutnya, jika memang tujuan untuk menyejahterakan PNS semestinya dilakukan sejak lama. "Ya kenapa pas masuk tahun politik kenaikan gaji PNS. Padahal sudah lama PNS ini menderita tidak mendapat gaji yang cukup," kata Riza.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement