REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satlantas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menjaring 370 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan bersama unsur TNI dan Pemerintah Kota Bogor, Ahad (4/3). Operasi yang berlangsung Ahad dini hari dari pukul 00.00 sampai 00.30 WIB berlokasi di dua titik yakni Tugu Kujang dan Warung Jambu, menjaring 370 pelanggar dikenai tindakan langsung.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji mengatakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka pengamanan antisipasi kerawanan dipimpin langsung Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. "Sebanyak 370 berkas tilang dengan barang bukti 13 unit kendaraan roda dua, 183 lembar STNK dan 174 kartu SIM," kata Bram.
Bram menyebutkan operasi cipta kondisi rutin di gelar bersama dengan operasi skala besar yang dilaksanakan setiap Sabtu malam. Menurutnya, setiap Sabtu malam hingga Ahad dini hari, jumlah pelanggar lalu lintas cukup banyak, terjadi hampir setiap hari khusus akhir pekan yang terbukti dengan jumlah pelanggar yang terjaring petugas.
"Karena malam minggu banyak yang tidak tertib berlalu lintas, mereka bergerak ke Puncak, ada yang tidak pakai helm, tidak bawa kelengkapan kendaraan dan macam-macam," katanya.
Penyelenggaraan Operasi Cipta Kondisi malam hari dinilai efektif dalam mencegah tidak kriminalitas khususnya lalu lintas di jalan raya. Operasi itu menyasar kendaraan, pengendara atau penumpang yang dicurigai melakukan tindak kejahatan maupun pelanggaran lalu lintas di lokasi razia.
"Mulai Senin 5 Maret kami akan melaksanakan operasi keselamatan berlalu lintas, kami imbau masyarakat melengkapi diri saat berkendaraan," kata Bram.