Kamis 08 Mar 2018 00:46 WIB

BlackBerry Gugat Facebook Atas Pelanggaran Hak Paten

Instagram dan WhatsApp disebut sebagai terdakwa dalam tuntutan hukum tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Gita Amanda
Whatsapp
Foto: Pixabay
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Perusahaan telekomunikasi Kanada, BlackBerry, menggugat Facebook, pada Selasa (6/3) kemarin. Blackberry menuduh perusahaan media sosial Amerika tersebut telah melanggar hak patennya untuk aplikasi pesan.

BlackBerry mengklaim pelanggaran paten yang dipegangnya yaitu untuk enkripsi dan pemberitahuan pesan. Saat ini, perusahaan tersebut juga tengah mencari keputusan serta kerugian yang dialaminya, walaupun belum ada angka yang diberikan. Facebook dan layanan yang dimilikinya yaitu Instagram dan WhatsApp disebut sebagai terdakwa dalam tuntutan hukum tersebut.

"Kami sangat menghormati Facebook dan nilai yang mereka dapatkan dari kapabilitas fitur pesan, yang beberapa di antaranya diciptakan oleh BlackBerry," kata juru bicara BlackBerry Sarah McKinney, seperti yang dilansir di Malay Mail Online, Rabu (7/3).

BlackBerry menurutnya, ingin bermitra dengan Facebook dalam perjalanan menuju masa depan yang terkendali dengan aman. Perusahaan akan terus membuka pintu kerja sama dengan Facebook.

Namun, lanjut Sarah, Blackberry memiliki klaim kuat bahwa Facebook telah melanggar hak kekayaan intelektualnya. "Setelah beberapa tahun berdialog, kami juga memiliki kewajiban kepada pemegang saham untuk mendapatkan solusi hukum yang sesuai," ujar Sarah menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement