Senin 12 Mar 2018 11:20 WIB

In Picture: Pengaturan Ganjil-Genap di Pintu Tol Bekasi Barat

Mulai hari ini resmi diberlakukan kendaraan ganjil-genap di tol Cikampek..

Red: Mohamad Amin Madani

Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas mengarahkan kepada pengendaran mobil bernomor polisi ganjil saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah petugas mengantur lalul lintas saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKAS I -- Sejumlah petugas polisi mengatur lalu lintas saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).

Pemerintah melalui Korlantas Polri bersama Dinas Perhubungan mulai hari ini resmi diberlakukan Sistem Tanda Nomor Kendaraan Bemotor ganjil genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 06.00-09.00 WIB tersebut untuk mengurai kemacetan parah pada jam sibuk di tol Cikampek-Jakarta, khususnya ruas Bekasi-Jakarta.Ganjil Genap Tol Bekasi Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement