Jumat 16 Mar 2018 07:19 WIB

Pemerintah Pede Masih Mampu Bayar Utang Luar Negeri

Indonesia dinilai masih memiliki ruang untuk menambah utang.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Peningkatan utang luar negeri
Foto: republika
Peningkatan utang luar negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyatakan, Indonesia masih mampu melunasi utang luar negerinya. Pelunasan utang itu bisa disesuaikan dengan anggaran.

Direktur Strategi dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Schneider Siahaan menjelaskan, pendapatan pemerintah dari pajak tahun ini ditargetkan Rp 1.800 triliun. Maka, bisa saja Rp 1.300 triliun di antaranya dibelanjakan, lalu Rp 500 triliun untuk mengangsur utang per tahun.

Amankah Utang Pemerintah? Ini Penjelasan Dradjad Wibowo

"Jadi, kalau ditanya kapan lunasnya, tergantung politikal. Kalau bisa bikin budget surplus Rp 500 triliun setahun kan bisa lunas dalam waktu delapan tahun atau dari Rp 1.800 yang dibelanjakan Rp 800 triliun, lalu Rp 1.000 triliunnya untuk bayar utang kan bisa lunas dalam waktu empat tahun," tutur Schneider di Jakarta, Kamis, (15/3).

Kementerian Keuangan mencatat, utang luar negeri pemerintah hingga akhir Februari 2018 mencapai Rp 4.035 triliun. Jumlah itu naik sekitar 13 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 3.556 triliun.

Meski begitu, kata dia, besaran utang tersebut masih aman. Sebab, rasio utang Indonesia masih 29,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara, ketentuan negara rasio utang luar negeri Indonesia sebesar 60 persen terhadap PDB.

Maka, menurut dia, Indonesia masih memiliki ruang untuk menambah utang luar negeri. "Kalau ditanya masih bisa tambah utang? Ya masih bisa, masih ada ruang," kata Schneider.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement