REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman akan kembali bertugas di Polri usai posisinya sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digantikan oleh perwira Polri lainnya. Namun, posisi Aris di Polri masih menunggu proses yang akan dilakukan oleh Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyatakan posisi Aris saat ini beljm ditentukan. Ia pun belum bisa memastikan apakah Aris akan menempati posisi strategis di Polri. "Tergangung Wanjakti itu," ujar dia di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (19/3).
Kendati demikian, Iqbal menambahkan, diharapkan para perwira yang kembali ke Polri setelah bertugas di KPK dapat menularkan budaya positif di KPK ke tubuh Polri. Penempatan di KPK, menurut Iqbal berarti perwira tersebut memiliki integritas yang baik.
"Punya nilai plus. Sehingga budaya yang baik di KPK dan lain-lain bisa ditularkan ke organisasinya yang baru," ujar dia.
Iqbal melanjutkan, Ketua KPK sendiri telah mengimbau Polri apabila penyidik sudah kembali ke institusi polri supaya dapat diipromosikan pangkat dan jabatannya. Terlebih, apabila kriteria prestasinya sudah memenuhi penghargaan yang akan diberikan Polri.
"Kalau misal pangkatnya naik, ya pangkatnya naik. Karena tugas di KPK harus punya integritas tinggi tak sembarangan," ucap Iqbal.
Sebelumnya, Polri telah menyiapkan tiga nama untuk menjadi pengganti Aris Budiman di KPK. Nama calon pengganti Aris adalah Komisaris Besar Polisi Edy Supriyadi, Komisaris Besar Polisi Andy Hartoyo, dan Komisaris Besar Polisi Djoko Poerwanto.