REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- West Ham United pada Kamis (22/3) mengeluarkan sanksi larangan seumur hidup untuk memasuki stadion kepada lima orang perusuh. Sanksi dijatuhkan karena mereka melakukan aksi penyerangan di Stadion London saat West Ham kalah 0-3 dari Burnley pada pertandingan Liga Primer Inggris awal bulan ini.
Para pendukung yang merasa tidak puas menyerbu lapangan saat West Ham mengalami kekalahan ke-14 di pertandingan liga musim ini. Sementara, pelecehan verbal dan koin dilemparkan kepada pemilik klub David Sullivan dan David Gold.
"West Ham United dapat mengkonfirmasi bahwa tindakan cepat dan tegas telah diambil terhadap sejumlah penonton yang melanggar peraturan stadion atau ditemukan telah melakukan tindakan kekerasan yang parah dan agresi fisik di pertandingan liga baru-baru ini melawan Burnley," kata klub tersebut dalam sebuah pernyataan.
Sejumlah pendukung yang tidak disebutkan namanya juga telah dilarang seumur hidup karena melempar koin atau benda dengan sengaja untuk melukai atau membahayakan orang secara langsung di depan tribun direksi.
West Ham mengatakan, penyelidikan atas insiden itu tetap berlangsung dan klub diharapkan untuk mengeluarkan larangan lebih lanjut sebelum pertandingan kandang berikutnya melawan Southampton pada 31 Maret. Klub ini berada dua poin di atas zona degradasi atau di posisi ke-17 di klasemen Liga Primer Inggris.