Ahad 25 Mar 2018 17:37 WIB

Mantan Presiden Peru Dicekal ke Luar Negeri

Kuczynski mengundurkan diri pada Rabu beberapa jam sebelum impeachment.

Rep: Marniati/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski berpose dengan kabinetnya sebelum mengundurkan diri pada Rabu (21/3).
Foto: Juanca Guzman Negrini/Presidencia de Peru via AP
Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski berpose dengan kabinetnya sebelum mengundurkan diri pada Rabu (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Pengadilan Peru melarang mantan Presiden Kuczynski untuk meninggalkan negara itu selama 18 bulan. Keputusan ini untuk penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan dirinya.

Kuczynski bukan satu-satunya pemimpin Peru yang menghadapi tuduhan praktik korupsi. Keputusan oleh Hakim Juan Carlos Sanchez ditetapkan saat polisi menggeledah dua rumah Kuczynski untuk mencari barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.

Kuczynski (79) mengundurkan diri pada Rabu (21/3) hanya beberapa jam sebelum impeachment oleh parlemen. Kuczynski diselidiki atas pembayaran kepada perusahaan konsultannya satu dekade lalu ketika menjabat sebagai menteri keuangan.

Jaksa anti-korupsi, Hamilton Castro, mengatakan kepada pengadilan bahwa ada sejarah panjang di Peru yang membenarkan pencekalan Kuczynski. "Peru sejak abad ke-19 telah menyaksikan pertunjukan yang menyedihkan dimana presiden dan mantan presiden melarikan diri dari negara dan keadilan. Ini adalah perilaku historis yang harus kita pertimbangkan," katanya seperti dilansir Deutsche Welle, Ahad (25/3).

Kuczynski tidak hadir di ruang sidang. Namun pengacaranya berjanji bahwa kliennya akan bekerja sama dalam penyelidikan dan akan mematuhi permintaan jaksa untuk tinggal di negara itu.

Jaksa sedang menyelidiki pembayaran lebih dari 780 ribu dolar AS yang dibuat untuk perusahaan konsultan Kuczynski dari raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht. Mengingat beberapa pembayaran dilakukan pada saat Kuczynski sebagai seorang menteri maka ada kecurigaan bahwa uang itu diberikan sebagai imbalan atas bantuan politik.

Kuczynski, mantan investor Wall Street, membantah melakukan kesalahan. Dia mengatakan perusahaan konsultan Westfield Capital dikelola oleh mitra bisnisnya pada saat itu dan dia membayar pajak atas semua pendapatan.

Odebrecht telah mengaku membayar 800 juta dolar AS ke sejumlah pejabat di Amerika Latin, termasuk 29 juta dolar AS di Peru.

Kuczynski adalah mantan presiden Peru keempat yang akan diselidiki karena menerima suap dari Odebrecht. Alejandro Toledo, telah menolak untuk kembali ke Peru dari AS untuk menghadapi dakwaan. Dia diduga menerima suap sebesar 20 juta dolar AS dari Odebrecht selama masa kepresidenannya.

Kuczynski adalah menteri keuangan dalam pemerintahan Toledo dari 2001-2006. Dia membantah semua kaitan dengan raksasa konstruksi itu sampai perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa mereka mengeluarkan suap untuk ditukar dengan kontrak pada Desember.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement