REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kuota 2.000 motor dalam program mudik gratis dengan kereta api pada Lebaran 2018. Kuota motor gratis kereta api Jalur Utara baru terisi 60 persen
"Angkutan motor gratis dengan KA Jalur Selatan sudah habis, oleh karenanya kita tambah 2.000 lagi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam peninjauan Pendaftaran Mudik Gratis di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Ahad (25/3).
Selain KA, dia mengatakan, mudik gratis juga tersedia dengan bus di mana motor diangkut dengan truk serta kapal laut. Kuota tahun ini, lanjut dia, Budi menyebutkan lebih banyak dua kali lipat dari tahun lalu, yaitu jumlah kuota motor menjadi 39 ribu dari 19 ribu tahun lalu, sementara untuk kuota penumpang menjadi 87 ribu dari 46 ribu baik kereta api, bus maupun dengan kapal.
"Pemerintah mengajak masyarakat untuk mudik bareng gratis, jangan naik motor karena berbahaya," katanya.
Biaya yang digelontorkan Kemenhub sendiri untuk program mudik gratis ini adalah Rp 90 ribu per pemudik untuk seluruh sektor kecuali sektor udara. "Namun, untuk bandara-bandara, kami minta bisa beroperasi sampai pukul 24.00," katanya.
Untuk Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api, pendaftaran telah dibuka, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran daring maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Pendaftaran secara daring melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada 9 Februari 2018 sampai dengan 24 Juni 2018.
Pendaftaran angkutan motor gratis 2018 dilaksanakan di 13 stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong.
Pendaftaran langsung motor untuk arus balik, dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei sampai 24 Juni 2018. Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu untuk arus mudik dilaksanakan selama enam hari dimulai dari 8 sampai 13 Juni 2018, sementara untuk arus balik dilaksanakan selama tujuh hari dimulai dari tanggal 19 Juni sampai dengan 25 Juni 2018.
Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut satu rangkaian KA barang sebanyak 464 motor. Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan satu rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor.
Sehingga selama penyelenggaraan Motis tahun 2018 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor.