REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengungkapkan, meski para tersangka sabu 1,6 ton berkewarganegaraan Taiwan, dan barsng tersebut dibawa dari Cina, namun sabu tersebut ternyata dibuat di Myanmar. Hal ini diketahui setelah kepolisian Cina turut membantu Polri menginterogasi para tersangka.
"Ini sabu dari Myanmar di sebuah pulau tak bertuan," ujar Eko, Jumat (30/3). Kendati demikian, Eko menyatakan, di pulau tersebut pun terdapat sindikat yang berbeda.
Polri kedatangan Kepolisian Cina pada Kamis (22/3) lalu. Kepolisian Cina membantu menginterogasi oara tersangka. Kemudian didapat nama pengendali dari Cina. Dari sini, lanjut Eko, informasi akan disatukan sehingga ditemukan benang merah produksi dan alur penyelundupan.
"Kita tunggu pengendali dan bos di sana ditangkap polisi Cina, nanti mereka akan kabari kita di sini orangnya siapa," kata Eko.
Sebelumnya, Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai pada 20 Februari mengungkap penyelundupan sabu dengan jumlah mencapai 1,6 ton. Pengungkapan itu terjadi di peraran Anambas Batam, Kepulauan Riau yang diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura.
Setidaknya, 81 Karung yang berisikan Methampetamine masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg diamankan petugas. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1,6 ton. Adapun empat tersangka yang diamankan adalah Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun).