REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PSMS Medan, yang saat ini bernaung di bawah PT Kinantan Medan Indonesia, menyiapkan sejumlah langkah untuk menjawab somasi PT Pesemes Medan yang mengaku sebagai pemilik hak cipta nama dan logo PSMS.
Kuasa Hukum PSMS Danial Syah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah terkait somasi PT Pesemes Medan itu, di antaranya dengan melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Kami akan surati HKI untuk membantah itu. Nama PSMS dan logo bukan milik perseorangan, melainkan merek Sumatra Utara dan Medan. Ini milik masyarakat, mereka tidak berhak mengklaim," katanya di Medan, Sumut, Selasa (3/4).
Sekretaris Umum PSMS Medan Julius Raja mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya somasi tersebut. Sebab somasi ini secara langsung sangat berdampak pada tim, salah satunya mundurnya DJ Sport dari sponsor PSMS.
DJ Sport meminta agar manajemen PSMS agar menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan tersebut. Ini agar dampaknya tidak berlarut-larut dan meluas bagi PSMS.
"DJ Sport minta kami selesaikan dulu permasalahan itu karena mereka juga sudah disomasi. Kalau sudah selesai baru mereka bersedia kembali mensponsori. Sekarang mereka dipastikan tidak memproduksi dan menjual jersey dulu, dan itu menjadi kerugian bagi PSMS karena tidak mendapat sharing profit dari sana," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 juga meminta klarifikasi dan penjelasan dari manajemen PSMS lewat surat tertanggal 27 Maret 2018.
"PT LIB hanya meminta klarifikasi dari manajemen. Sudah kami surati dengan penjelasan bahwa logo dan nama PSMS sudah ada sejak dulu dan tidak berubah, sebelum ada pematenan hak cipta tersebut. Manajemen PSMS akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penggunaan logo dan nama PSMS yang digunakan untuk kepentingan liga," katanya.