Jumat 06 Apr 2018 18:31 WIB

Risma Rotasi 81 Pejabat Pemkot Surabaya

Para pejabat yang baru saja dilantik agar terus bisa saling bersinergi satu sama lain

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Surabaya. Sebanyak 81 pejabat Pemkot Surabaya yang dirotasi dan dimutasi, dilantik langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Jumat (6/4).

Risma merinci 81 pejabat Pemkot Surabaya yang dirotasi dan dimutasi tersebut. Adapun rinciannya berdasarkan eselon II B atau setara dengan Kepala Dinas sebanyak sembilan orang. Sedangkan 72 lainnya terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, camat, sekretaris kecamatan, lurah, dan sekretaris kelurahan.

Risma dalam sambutannya menyampaikan, rotasi pejabat ini dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya dalam rangka kebutuhan organisasi yang harus diperbaharui. Sebab menurutnya, semakin lama permasalahan kota ini semakin tinggi  dan  berat. "Banyak sekali perhatian dunia kepada Kota Surabaya. Karena itu, kita memang harus bekerja keras. Saya tahu ini tidak mudah, tapi itulah yang terjadi di Kota Surabaya," kata Risma.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar terus bisa saling bersinergi satu dengan yang lain. Risma juga mengingatkan agar para pejabat Pemkot bisa terus berbuat baik kepada siapapun. Khususnya kepada orang-orang yang membutuhkan uluran tangan.

Risma menambahkan, percepatan pertumbuhan pembangunan di Kota Surabaya disebabkan oleh beberapa faktor. Utamanya yakni karena adanya faktor sinergi satu sama lain. Maka dari itu, Risma berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar mereka bisa saling bersinergi untuk mewujudkan Kota Surabaya menjadi lebih baik.

Risma melanjutkan, rotasi dan mutasi pejabat ini dilakukan juga karena adanya beberapa organisasi yang diminta dibatalkan oleh provinsi. Pembatalan dilakukan lantaran sekolah SMA dan SMK diambil alih oleh provinsi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement