Jumat 06 Apr 2018 23:31 WIB

Grab: Kenaikan Tarif akan Turunkan Pendapatan Pengemudi

Grab terus melakukan pendekatan dengan mitra dan berdiskusi dengan pemerintah.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andri Saubani
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam media briefing di Kantor Grab Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam media briefing di Kantor Grab Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tuntutan pengemudi untuk kenaikan tarif disayangkan pihak Grab. Dibanding menuntut adanya kenaikan tarif, adalah kenaikan pendapatan yang seharusnya diminta pengemudi.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menegaskan, pada pertemuan sebelumnya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disepakati dan dimengerti adalah bahwa Grab berupaya mengoptimalkan pendapatan. Menaikkan tarif tidak semerta-merta meningkatkan pendapatan.

"Meningkatkan tarif justru sangat berpotensi menurunkan pendapatannya," kata dia, Jumat (6/4).

Misalnya dengan tarif Rp 2.000, pengemudi bisa mendapatkan 20 pemesanan dalam sehari. Itu artinya ada pendapatan sebesar Rp 400 ribu. Sementara jika tarif naik menjadi Rp 4.000, pengemudi mendapatkan tujuh pemesanan berarti hanya pemasukan sebesar Rp 280 ribu.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendengarkan pihak pemerintah terutama terkait rencana menjadikan aplikator sebagai perusahaan transportasi. Pihaknya pun terus melakukan pendekatan melalui diskusi dengan pemerintah.

Bukan hanya itu, ia melanjutkan, Grab akan melakukan diskusi secara menyeluruh selain dari perusahaan tapi juga mitra pengemudi maupun penumpang dan mitra yang sudah tergabung dalam koperasi sesuai dengan PM 108.

"Saat ini kami sedang berdiskusi dan mendapatkan input dari para mitra terkait dampak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyampaikan tanggapan kita kepada pemerintah," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement