REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Anggoro gelisah begitu menerima Surat Peringatan dari Pemerintah Kota Solo pekan lalu. Warga kampung Jebres Tengah itu diminta untuk segera mengosongkan hunian yang telah ditempatinya berpuluh-puluh tahun.
Seperti isi surat peringatan dari Pemkot Solo yang diterimanya di kali pertama, Anggoro diminta untuk mengosongkan huniannya pada Senin (9/4) besok. Meski demikian, ia menolak penggusuran.
"Jangan digusur. Kami di sini semua sudah seperti keluarga," kata Anggoro saat ditemui Republika.co.id pada Ahad (8/4).
Anggoro pun tak setuju dengan solusi rumah susun sewa sederhana bagi warga kampung Jebres Tengah yang tinggal di lahan Hak Pakai (HP) Pemkot 105. Ia keberatan sebab ke depanya harus memikirkan uang sewa setiap bulannya. Apalagi, pengeluarannya saat ini habis untuk berobat anaknya yang menderita penyakit Talasemia.
Anggoro yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu pun meminta Pemkot Solo agar tak menggusur huniannya. "Kalau pindah pun belum tentu dapat tempat lebih baik. Saya juga tidak setuju dengan Rusunawa. Saya tak tergoda," katanya.
Begitu juga dengan Ranto. Ia pun menolak rencana Pemkot Solo yang akan menggusur hunian warga. Ranto berdalih, warga sudah menempati lahan tersebut turun temurun.
"Bahkan ,warga pun taat membayar pajak bumi dan bangunan," ujarnya.
Ranto bertekad akan tetap di tempat tersebut meski Pemkot Solo menerjunkan alat berat untuk menggusur rumah warga. Ia menanggapi dengan dingin solusi yang ditawarkan Pemkot Solo. Ranto merasa terbebani jika harus membayar uang sewa Rusunawa.
"Kalau digusur mau tinggal di mana? Mau mengontrak juga tak ada uangnya. Anak-anak perlu untuk kebutuhan sekolah," katanya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengultimatum akan membuldoser hunian warga di Jebres Tengah yang masih ngotot tinggal di tempat tersebut. Pemkot mengkalim lahan tersebut merupakan Hak Pakai (HP) Pemkot 105. Pemkot Solo pun berencana menggunakan lahan tersebut untuk pengembangan Solo Techno Park.
Pernyataan Rudyatmo terayar menyebut Pemkot Solo telah melayangkan SP kedua pada warga. Meski demikian, sejumlah warga yang ditemui Republika.co.id baru menerima sekali Surat Peringatan.