Sejumlah anak bermain di Bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Seorang anak bermain di Bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Suasana pemukiman warga di Bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Suasana pemukiman warga di Bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Suasana pemukiman warga di Bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kesulitan untuk memindahkan sejumlah bangunan di bantaran sungai, karena warga tidak memiliki sertifikat lahan.
Kendala tersebut mengakibatkan terhambatnya proses ganti rugi dan pengerjaan normalisasi sungai.
Advertisement