Jumat 13 Apr 2018 16:38 WIB

Nawaz Sharif Dilarang Berpolitik Seumur Hidup

Nawaz Sharif pernah menjabat sebagai perdana menteri selama tiga periode

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nidia Zuraya
Nawaz Sharif
Foto: Reuters/Mohsin Raza
Nawaz Sharif

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Mahkamah Agung Pakistan menyatakan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif telah secara resmi dilarang untuk menduduki jabatan publik seumur hidupnya. Putusan ini telah menutup pintu politik bagi pria yang telah menjabat sebagai perdana menteri selama tiga periode.

Beberapa politikus lainnya, termasuk sekretaris jenderal partai oposisi utama, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), Jahangir Khan Tareen, juga dijatuhi putusan yang sama. Putusan dengan suara bulat itu diumumkan oleh Hakim Agung Saib Nisar.

Sharif telah dituntut oleh pengadilan tinggi pada Juli tahun lalu karena diduga terlibat dalam skandal Panama Papers. Tareen juga dituntut pada Desember 2017 karena dituduh menyembunyikan aset dan memiliki perusahaan offshore.

Pakistan Muslim League yang mendukung Nawaz, menyebut putusan itu sarat dengan muatan politik. Ini adalah penilaian baru, yang telah diberikan terhadap wakil rakyat yang pernah terpilih di masa lalu. Dan rakyat Pakistan selalu menolak penilaian ini, kata Menteri Informasi Pakistan Maryam Aurangzeb kepada wartawan di luar gedung Mahkamah Agung, seperti dilaporkan laman Anadolu.

Bersama dengan putri dan anggota keluarga lainnya, Sharif, yang partainya berkuasa setelah kemenangan telak dalam pemilihan umum 2013, sudah menghadapi tiga kasus korupsi. Menurut Sharif, kasus yang menimpanya telah dipermainkan dengan tujuan untuk mengusirnya dari panggung politik.

Pada April 2016, putra sulung Sharif, Hussain Nawaz, mengaku keluarganya memiliki perusahaan offshore dan apartemen di London. Namun dia bersikeras semua transaksi asetnya itu legal dan menolak memberikannya untuk menjadi milik publik. Ia mengklaim tindakan semacam itu dapat membahayakan kepentingan perusahaannya.

Panama Papers yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalists yang berbasis di Washington pada April tahun lalu menyoroti keterlibatan berbagai pelaku bisnis dan politikus, termasuk 11 kepala negara dan mantan kepala negara. Mereka bekerja sama dengan perusahaan Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan bayangan demi melakukan transaksi dan pencucian uang secara global.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement