REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap jaringan peredaran narkoba yang digunakan pesinetron Riza Shahab dan kelima rekanya. Pengedar beserta sejumlah rekannya ditangkap di Bogor pada Sabtu (14/4). Jaringan bandar ini terungkap setelah polisi menangkap YH yang berperan sebagai kurir narkoba. Narkoba jenis sabu-sabu itu dipesan melalui Santry Napitupulu, salah satu teman Riza yang turut ditangkap dalam kasus ini.
"Yang jelas tersangka YH ini adalah penyuplai barang ke grup dari ST (Santry Napitupulu). ST ini yang mana (tersangka) dalam grupnya, ada beberapa artis yang kita amankan kemarin," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Ahad (15/4).
Dari hasil pemeriksaan, YH diketahui mengantarkan pesanan sabu-sabu yang kepada Santry. Setidaknya sudah empat kali antar pesenan narkoba ke kalangan rekan Riza. "Jadi si YH ini dalam keterangannya sudah 4 kali untuk mengantar ke grupnya dari si RH (Risa Shahab) jadi memang yang pesan dari grupnya mereka inisial ST ," kata Dony melanjutkan.
Terakhir kali, diketahui pesanan narkoba itu diantar YH ke apartemen The Wave yang merupakan tempat Reza dan sejumlah rekannya berpesta narkoba. Transaksi narkoba itu dilakukan para tersangka pada Kamis (12/4) lalu.
Setelah menangkap YH, polisi juga meringkus dua bandar berinisial MS dan IA alias Bagol di dua lokasi berbeda. Saat ditangkap, Bagol bahkan sedang menikmati sabu.
Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,5 gram, ganja kering seberat 33 gram, satu buah timbangan digital, alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kosong dan empat unit telepon seluler. Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap Riza dan lima rekannya termasuk pesinetron Reza Alatas di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4). Namun, dari penangkapan itu, polisi hanya menyita alat hisap sabu (bong) dan korek api. Sabu seberat 0,5 gram diketahui sudah dipakai secara bersama-sama sebelum polisi datang.Karena tidak barang bukti, Riza dan kelima rekannya hanya menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.