REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi bertemu Mufti Palestina Muhammad Al-Husaini di Kota Amman, Yordania. MUI memberikan bantuan sebesar 120 ribu USD atau sekitar Rp 1,5 miliar untuk Palestina.
KH Muhyiddin menyampaikan, menurut Palestina, ada tiga negara yang masih sangat kuat mendukung Palestina. Di antaranya Indonesia, Turki, dan Yordania. Negara-negara Arab yang lainnya dinilai sudah lembek, apalagi di tengah kancah politik global seperti saat ini.
"Maka, mereka bilang alangkah baiknya apabila Indonesia juga membangun rumah sakit (RS) di Tepi Barat, kalau sudah membangun RS di Gaza mengapa tidak melakukan hal yang sama di Tepi Barat," kata KH Muhyiddin kepada Republika.co.id, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (17/4).
Dia menerangkan, ada sekitar 2.000 sampai 3.000 meter persegi lahan di Tepi Barat, Palestina. Kebetulan wali kota di bagian barat Al Quds (Yerusalem) adalah seorang Muslim. Untuk membangun RS di tanah tersebut dibutuhkan dana sekitar tiga juta USD. "Maka, MUI akan mencoba untuk merealisasikan permintaan Palestina yang ingin membangun RS di Tepi Barat," ujarnya.
Dikatakan Muhyiddin, MUI akan mewujudkan harapan mereka yang ingin memiliki RS, insya Allah. MUI akan melakukan penghimpunan dana sekitar Rp 50 miliar. Semoga harapan masyarakat Palestina dan rencana MUI bisa didengar oleh saudara-saudara Muslim di Indonesia.
"Umat Islam (Palestina) sangat membutuhkan (rumah sakit) terutama dalam rangka mewujudkan perjuangan mereka untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan Israel," ujarnya.
KH Muhyiddin menceritakan, kalau para pejuang Palestina melakukan demonstrasi kemudian terluka. Lalu dibawa ke RS umum, pasti pejuang tersebut akan ditangkap oleh pihak Israel. Tapi kalau dibawa ke RS Islam, pejuang tersebut tidak akan ditangkap. Sayangnya hanya ada satu RS Islam di Tepi Barat.
"Kalau masuk ke RS umum akan ditanya, Anda siapa, dari mana, apa yang Anda lakukan, kenapa Anda terluka, itu (mereka) akan ditahan minimal tiga bulan," ujarnya.