REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Hatta Ali melantik Dody Budi Waluyo menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu (18/4). Dengan begitu, Dody resmi menggantikan jabatan Deputi Gubernur BI sebelumnya, yakni Perry Warjiyo.
Saat melantik, Hatta Ali meminta ketersediaan Dody untuk mengemban jabatan tersebut. "Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan Anda?" Kata Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (18/4).
Dody menjawab bersedia untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur BI yang baru. Dia juga mengucapkan sumpah jabatan yang disaksikan keluarga, Gubernur BI Agus Martowardojo, Dewan Gubernur BI, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.
"Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga," ujar Dody dalam sumpahnya.
Selain itu, Dody juga bersumpah akan melaksanakan tugasnya sebagai Deputi Gubernur BI dengan baik. Begitu juga dengan kewajibannya dalam jabatan tersebut akan dilakukan dengan tanggung jawab yang baik.
Sebelumnya, Dody menjabat sebagai asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, sementara Perry, setelah habis masa jabatannya, dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Gubernur BI pada Mei 2018.
Menjelang pelantikannya, Dody juga sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018-2023. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilakukan di Komisi XI DPR RI.