Kamis 19 Apr 2018 22:19 WIB

Pemkot Solo Siap Beri Sanksi Bagi Pengemudi BST Nakal

Banyak pengemudi BTS yang ugal-ugalan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Bus Batik Solo Trans
Bus Batik Solo Trans

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO --- Pemerintah Kota Solo akan memberikan sanksi bagi pengemudi Batik Solo Trans (BST) yang kedapatan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menyusul temuan Dinas Perhubungan terkait banyaknya pengemudi BST yang ugal-ugalan di jalan dan para pengemudi angkutan pengumpan atau feeder yang menyalahi SOP.

Tak tanggung-tanggung, Rudyatmo mengatakan akan mengganti pengemudi yang sering melakukan pelanggaran SOP tersebut. "Kami tak ingin meninggalkan sopir ankot lama, tapi kalau begini terus melanggar SOP ya sudah kita ganti saja sopirnya, rekrut sendiri," kata Rudyatmo pada Kamis (19/4).

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Hari Prihatno mengakui banyak pengemudi Batik Solo Trans yang ugal-ugalan di jalanan.  Ia pun kecewa lantaran para pengemudi juga banyak melanggar standar operasional prosedur yang ditetapkan.

Dari temuan petugas Dishub di lapangan, selain pengemudi yang mengendarai BST dengan ugal-uggalan. Dishub Solo juga mencatat terdapat sejumlah pengemudi yang menaikan dan menurunkan penumpang bukam di di halte yang sudah disediakan. Kata Hari, petugas Dishub sering mendapati BST yang menaikan atau menurunkan penumpang bukan di haltenya terjadi di  koridor III dengan rute Terminal Palur-Terminal Kartasura via Pasar Klewer. Ia pun memastikan dalam waktu dekat akan memanggil para pengemidi BST untuk diperingatkan.

"Nanti kami akan undang seluruh pengemudi untuk diberi pengarahan lagi soal SOPnya," kata dia.

Tak hanya terhadap pengemudi BST, Hari pun memperingatkan para pengemudi angkutan lainnya seperti angkutan pengumpan BST untuk memenuhi SOP yang ditetapkan. Diantaranya yakni larangan merokok di dalam angkutan, larangan mengangkut penumpang melebihi kapasitas tempat duduk, hingga ngetem sembarangan. Hari juga mengingatkan pengemudi tak mengunakan angkutan umum sebagai kendaraan sewa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement