Jumat 20 Apr 2018 04:43 WIB

Polri Tanggapi Positif Tambahan Libur Lebaran

Penambahan libur dapat mengurangi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Mudik Lebaran - ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mudik Lebaran - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menilai tambahan hari cuti bersama atau libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini adalah hal yang positif. Sebab dengan rentang waktu libur yang lebih panjang dapat mengurai kepadatan arus mudik maupun arus balik.

"Kalau dari sisi Polri kita senang karena dengan libur lebih panjang tentu yang mudik masyarakat lebih panjang tidak terfokus pada tgl 13-14. Bisa tanggal 11-10 bahkan 9 karean 11-12 libur," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (19/4) malam.

Setyo mengaku, ia sendiri mengikuti rapat di Presiden terkait tambahan hari libur tersebut. Bagi situasi keamanan, menurut Setyo hal tersebut sangat kondusif. Meskipun, menurut Setyo juga sempat muncul protes dari dunia usaha.

"Tapi, ya, namanya suatu keputusan itu kan tidak semua orang senang pasti ada yang komplain," ucap Setyo.