REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menilai tambahan hari cuti bersama atau libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini adalah hal yang positif. Sebab dengan rentang waktu libur yang lebih panjang dapat mengurai kepadatan arus mudik maupun arus balik.
"Kalau dari sisi Polri kita senang karena dengan libur lebih panjang tentu yang mudik masyarakat lebih panjang tidak terfokus pada tgl 13-14. Bisa tanggal 11-10 bahkan 9 karean 11-12 libur," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (19/4) malam.
Setyo mengaku, ia sendiri mengikuti rapat di Presiden terkait tambahan hari libur tersebut. Bagi situasi keamanan, menurut Setyo hal tersebut sangat kondusif. Meskipun, menurut Setyo juga sempat muncul protes dari dunia usaha.
"Tapi, ya, namanya suatu keputusan itu kan tidak semua orang senang pasti ada yang komplain," ucap Setyo.