Ahad 22 Apr 2018 09:01 WIB

Kapal Polres Labuhanbatu Diduga Tabrak Tunggul Kayu

Belum diketahui pasti nasib Wakapolres yang tenggelam.

Rep: Arif Satrio N/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Speed poat Pol Air yang ditumpangi jajaran Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara tenggelam di sungai Sanggul Kecamatan Panai Hilir menuju Tanjung Sarang Elang, Sumatra Utara, pada Sabtu (21/4) sore. Dalam peristiwa itu, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Adi Chandra hilang dan belum ditemukan hingga saat ini. Kapal tersebut diduga menabrak tunggul sebelum akhirnya tenggelam.

"Dugaan sementara kapal pol air yang dinaiki rombongan Kapolres menabrak tunggul kayu dan mengalami kebocoran sehingga kapal tenggelam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, Ahad (22/4).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan, saat terjadi masalah pada kapal tersebut, arus air sungai sedang kuat hingga segera masuk ke kapal. Kapal pun tenggelam.

Seluruh penumpang panik dan melompat ke sungai. Sayangnya Wakapolres Kompol Andi Chandra tidak ikut melompat keluar dan tenggelam bersama kapal. "Sampai sekarang belum ketemu, belum bisa dipastikan selamat atau tidak selamat, speed boatnya yang jelas hilang, tenggelam ya," kata Paulus saat dikonfirmasi.

Kejadian ini bermula saat kapal yang ditumpangi jajaran Polres Labuhanbatu hendak kembali usai menghadiri pernikahan anak Bupati Labuhanbatu. Kapal yang ditumpangi Kapolres, Wakapolres dan jajarannya tersebut karam di sungai.

Paulus menambahkan, sungai tersebut merupakan sungai air payau yang airnya tidak jernih. Kepolisian bersama semua unsur pun masih melakukan pencarian.

"Saya langsung perintahkan Pak Dir Polair dengan anggota Polda mendukung dan Kasat Brimob Polda juga bantu pencarian. Kita juga minta bantuan Basarnas dan masyarakat di sana. Sampai sekarang masih pencarian," ujar Paulus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement