Selasa 24 Apr 2018 03:50 WIB

Bawaslu Dalami Penyebab Orasi '2019 Ganti Presiden'

Bawaslu mendalami penyebab orasi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang jurnalis memotret persentasi  terkait hasil survei menjelang Pilpres 2019. Ilustrasi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Seorang jurnalis memotret persentasi terkait hasil survei menjelang Pilpres 2019. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Asnawi Rivai, mengatakan pihaknya segera mendalami penyebab terjadinya orasi '2019 Ganti Presiden' dalam acara yang digelar oleh KPU setempat pada Sabtu (21/4). Bawaslu juga menelusuri unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kejadian tersebut.

Menurut Asnawi, pihak KPU Provinsi Jambi dihadirkan pada Selasa (24/4). "Kami akan melakukan klarifikasi pada Selasa besok. Hari ini baru kami berikan surat pemanggilan," ujar Asnawi ketika dihubungi wartawan, Senin (23/4) sore.

Dia menegaskan, akan menelusuri asal video dan penyebab ditampilkannya orasi ganti presiden. "Apakah ada kesengajaan atau memang karena kelalaian, itu juga kami periksa," lanjutnya.

Asnawi lantas menjelaskan jika KPU Provinsi Jambi tidak menyampaikan orasi '2019 Ganti Presiden'. Menurutnya, kejadian dalam video yang saat ini viral terjadi saat beberapa perwakilan dari Partai Gerindra tampil di atas panggung pada Sabtu lalu.

Dia mengatakan parpol tersebut menampilkan parodi mengenai kesulitan hidup. Parodi disampaikan dalam bahasa daerah setempat dan bahasa Indonesia. "Kemudian sampai pada saat penampil mengatakan 'maka solusinya apa untuk problem-problem ini ? ' kemudian tercetuslah 'Ganti Presiden'," jelasnya.

Usai menyampaikan hal itu, menurut Asnawi, penampil lantas mengakhiri penampilannya. Meski demikian, pihak Bawaslu tetap menjadikan kejadian ini sebagai temuan untuk bahan klarifikasi.

Sebagai penyelenggara, KPU Provinsi Jambi harus bertanggungjawab menyampaikan klarifikasi kepada Bawaslu. Jika hasil klarifikasi mengindikasikan ada pelanggaran pemilu, maka Bawaslu akan memberikan sanksi. "Sebaliknya, jika ada indikasi pelanggaran lain, maka kami akan merekomendasikan (ditangani) pihak lain," tambah Asnawi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar video yang merekam acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi. Dalam video berdurasi 25 detik dan diunggah pada 22 April itu tampak beberapa orang yang sedang berbicara di panggung.

Salah satu orang yang sedang menyampaikan orasi di panggung lantas menyebutkan kalimat yang intinya menyepakati bahwa pada 2019 akan ganti presiden. Orasi itu lantas mendapat sambutan meriah dari beberapa orang lain yang ada di panggung.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, mengatakan pihaknya tidak menyampaikan orasi '2019 Ganti Presiden' dalam rekaman video yang saat ini viral di media sosial. Pihaknya menegaskan, orasi itu disampaikan oleh perwakilan Partai Gerindra dalam acara pergelaran seni budaya pada Sabtu lalu.

"KPU Jambi tidak melakukan orasi tersebut. Kami hanya menyediakan panggung, melakukan pembukaan dan sambutan, selanjutnya acara pergelaran budaya diisi oleh perwakilan parpol peserta Pemilu 2019," ujar Subhan ketika dihubungi Republika, Senin sore.

Acara pergelaran seni budaya itu, lanjut dia, memang digagas oleh KPU Provinsi Jambi, atas permintaan KPU RI. KPU RI sebelumnya memang meminta KPU di daerah seluruh Indonesia untuk menggelar pentas seni budaya dalam rangka satu tahun menjelang pemungutan suara Pemilu 2019.

Pergelaran seni budaya bertujuan mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2019 kepada masyarakat. Untuk Provinsi Jambi, kata Subhan, KPU setempat mengundang perwakilan 16 parpol peserta pemilu.

Namun, pada Sabtu, hanya ada 14 perwakilan parpol yang hadir di acara tersebut. Subhan menjelaskan, setiap perwakilan parpol diminta menampilkan kesenian, baik seni lokal atau bentuk kesenian lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement