REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Kepala Eksekutif Hong Kong SAR (Kawasan Administratif Khusus) Carrie Lam di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan ini, Presiden meminta agar pemerintah Hong Kong memberikan perlindungan yang baik terhadap tenaga kerja asal Indonesia.
"Chief Eksekutif mengatakan sebagai negara yang patuh hukum tentunya merupakan kewajibkan negara penerima untuk melindungi tenaga kerja asing yang ada di Hong Kong," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/4).
Jumlah tenaga kerja Indonesia sendiri termasuk yang kedua terbesar setelah tenaga kerja dari Filipina. Retno mengatakan, jumlah total WNI yang tinggal di Hong Kong tercatat sebanyak 170 ribu. Dan 160 ribu di antaranya merupakan TKI. Retno melanjutkan, pemerintah Hong Kong juga tengah mengkaji untuk membuka pasar kerjasama baru di bidang ketenagakerjaan. Yakni care givers atau perawat lansia.
"Tetapi ini masih dibahas dari pihak Hong Kong-nya. Dan tentunya kalau sudah selesai internal Hong Kong maka akan dikomunikasikan ke Indonesia mengenai peluang untuk mengisi care givers di Hong Kong dengan komponen juga pendidikan," ujarnya.
Selain itu, Indonesia-Hong Kong juga meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan. Salah satunya yakni pertukaran pelajar. Di bidang hukum, Retno menambahkan, Indonesia dan Hong Kong telah menjalin kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) dalam kasus Bank Century.
Terkait hal ini, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam pun menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan kerjasama MLA. "Tadi Chief Hong Kong mengatakan komitmennya untuk melanjutkan kerjasama ini," ujarnya.