REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Budianto Darmawan (75) yang juga merupakan adik dari Politikus Senior Kwik Kian Gie, menjadi korban penipuan. Ia ditipu hingga kehilangan uang puluhan juta. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/4).
Dalam rilis yang dikeluarkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Rabu (25/4), kejadian itu berawal pada Senin 23 April 2018 lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Hari mengaku ditelepon oleh seorang tak dikenal. Modus pelaku adalah mengaku merampok dan menyandera Kwik Kian Gie, dan meminta uang tebusan puluhan juta.
Untuk meyakinkan korban, pelaku berpura-pura menyuruh rekannya menjadi Kwik Kian Gie, untuk bicara dengan korban melalui sambungan telepon. Merasa suara dengan Kwik Kian Gie seperti nyata, Hari pun terperdaya.
Apalagi pelaku pun tahu panggilan kecil Hari, dan Hari semakin terperdaya. Pelaku mengancam apabila tidak dibayar akan ada pertumpahan darah. "Pelaku ini minta kepada korban untuk mentransfer uang senilai Rp 60 juta," kata Indra.
Tak pakai pikir panjang, Hari pun mentransfer uang sebanyak Rp 50 juta. Setelah mentransfer, Hari baru terpikir untuk menghubungi anak dari Kwik Kian Gie. Dari situ, anaknya (Kwik Kian Gie), menjelaskan tidak ada kejadian apa pun terhadap orang tuanya (Kwiek Kian Gie).
"Atas dasar itulah, lantas Hari melapor ke kantor kami. Hingga saat ini, kami masih memburu pelaku penipuan tersebut," papar mantan muazin alumni 212 itu.