Jumat 27 Apr 2018 10:40 WIB

Gerindra tak Masalah Jika Jadwal Daftar Capres Dimajukan

PKB mengusulkan jadwal pendaftaran capres dimajukan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
 Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria
Foto: Humas MPR
Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menuturkan, partainya tidak mempermasalahkan waktu pendaftaran peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Baginya, kapan pun waktu pendaftaran pilpres, Gerindra akan selalu siap berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Buat Partai Gerindra, kita siap kapan pun, dengan Peraturan KPU dan Undang-undang tentunya. Kapan pun yang diputuskan, yang terbaik kita ikut," kata dia, Jumat (27/4).

Riza mengakui, pengajuan agar waktu pendaftaran Pilpres 2019 itu dimajukan hanyalah usulan dari Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy. Melalui usulan Lukman tersebut, KPU perlu merespons apakah memang itu yang terbaik.

"Iya itu usul Pak Lukman, kita lihat KPU bagaimana meresponsnya, buat kami, kita ikut aturan perundang-undangan dan peraturan KPU yang ada, Gerindra siap kapan saja," ungkap dia.

Saat ini, Riza menegaskan, partainya tetap mengikuti aturan yang berlaku yakni tanggal 4 Agustus sampai 10 Agustus 2018 untuk waktu pendaftaran peserta Pilpres 2019. "Kalau KPU menetapkan tanggal 4 Agustus sampai 10 Agustus, kita ikut aturan yang sudah aturannya. Selama belum ada perubahan, itu yang akan menjadi patokan kita," ucap dia.

Sebelumnya, Lukman Edy mengatakan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 terancam mengganggu konstitusionalitas Pilpres 2019. PKPU yang mengatur jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yaitu pada tanggal 4 agustus sampai 10 agustus, tidak tepat dan melanggar beberapa pasal di dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca: Politikus PKB Bantah Berupaya Jegal Pencapresan AHY.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement