Kamis 03 May 2018 20:56 WIB

Korea Utara akan Bebaskan Tahanan AS

Korut menahan tiga warga AS.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Penjara (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) akan segera membebaskan tiga warga negara Amerika Serikat (AS) yang ditahan. Seorang pejabat AS mengatakan kepada CNN, dua bulan lalu Korut telah membuat keputusan untuk membebaskan para tahanan itu.

Menteri Luar Negeri Korut Ri Yong-ho telah mengusulkan pembebasan mereka saat ia berkunjung ke Swedia pada Maret lalu. Namun, ketika itu pejabat AS bersikeras, pembebasan tahanan tidak boleh berkaitan dengan negosiasi denuklirisasi.

Tiga warga negara Amerika yang ditahan itu adalah Kim Dong-chul, Kim Hak-song, dan Kim Sang-uk yang dikenal sebagai Tony Kim. Mereka telah ditahan di Korut selama berbulan-bulan.

Presiden AS Donald Trump mengatakan pemerintahannya tengah berjuang dengan gigih untuk mendapatkan kembali tiga tahanan tersebut. Ia tampaknya akan menjadi Presiden AS pertama yang sedang menjabat, yang akan bertemu dengan pemimpin Korut Kim Jong-un.

"Seperti yang semua orang sadari, pemerintahan yang lalu telah lama meminta tiga sandera itu untuk dibebaskan dari kamp kerja paksa Korut, tetapi tidak berhasil," kata Trump melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/5).

Kim Dong-chul telah berada di tahanan Korut sejak sebelum Trump terpilih sebagai presiden. Sementara dua tahanan lainnya ditangkap pada musim semi lalu, setelah Trump dilantik dan ketegangan antara Washington dan Pyongyang mulai meningkat.

Tony Kim dan Kim Hak-song, yang ditangkap pada April dan Mei 2017, dituduh melakukan tindakan permusuhan terhadap rezim Kim Jong-un. Keduanya bekerja di Pyongyang University of Science and Technology (PUST), satu-satunya universitas swasta di ibu kota Pyongyang.

"Saya dan keluarga memiliki harapan, tetapi kami tidak melihat indikasi mereka (warga Amerika yang ditahan) akan dibebaskan," ujar Kim Sol, putra Tony Kim, dalam menanggapi cicitan Trump.

Keluarga dari kedua tahanan itu mengatakan Tony Kim dan Kim Hak-song tidak bersalah. Tidak lama setelah suaminya ditahan, istri Kim Hak-song mengatakan dalam sebuah wawancara dengan CNN, suaminya yang merupakan seorang ahli pertanian, tengah mencoba membantu warga Korut untuk bisa memberi makan mereka sendiri.

Kim Dong-chul dalam sebuah wawancara dengan CNN pada Januari 2016, mengatakan ia ditangkap pada 2015 karena memata-matai atas nama Korea Selatan (Korsel). Wawancara itu dilakukan di hadapan pejabat Korut, sehingga CNN tidak dapat mengetahui apakah pernyataan Kim itu disampaikan di bawah tekanan.

Sebuah sumber Gedung Putih mengatakan, jika Korut membebaskan ketiga tahanan itu, maka Korut dipandang telah memiliki kehendak baik menjelang KTT AS-Korut. "Keamanan dan kesejahteraan mereka akan menjadi faktor interaksi masa depan antara Amerika Serikat dan pemerintah Korea Utara," kata sumber itu.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kepada ABC News, dia sempat membahas mengenai para tahanan itu selama melakukan pertemuan rahasia dengan Kim Jong-un di Pyongyang pada akhir pekan Paskah lalu. Sejauh ini baru satu warga AS yang dibebaskan dari tahanan Korut selama kepresidenan Trump, yaitu Otto Warmbier.

Mantan mahasiswa Universitas Virginia itu ditangkap saat sedang melakukan tur ke Korut dan ditahan selama 17 bulan. Dia kembali ke AS dalam keadaan koma dan meninggal beberapa hari kemudian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement