REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta para peserta pilkada dapat memanfaatkan masjid sebagai fungsinya. Hal ini guna menghindari aksi kampanye dan politik praktis.
“Saya tidak mau menanggapi itu yang penting. Kami hanya fasilitator dan sebaiknya sama-sama mempunyai pengertian yang sama pemikiran yang sama tentang masjid, ujar Wakil Ketua Umum DMI, Komjen Pol Syafrudin usai acara usai acara Bersih-bersih Masjid' di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (8/5).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Polri itu menyatakan, masjid ialah ruang untuk memakmurkan masyarakat dan meningkatkan nilai ibadah. “Kita pengurus DMI hanya punya kewenangan memberikan fasilitas. Makanya sekarang kita bersih-bersih masjid, membersihkan masjid secara fisik, manusianya bersihkan hatinya, “ucapnya.
Sebelumnya, ada lima poin pernyataan sikap DMI bersama Forum Silaturrahim Takmir Masjid se-DKI Jakarta terkait penolakan atas segala bentuk kegiatan politik yang dilakukan di Masjid antara lain
Menolak segala bentuk politisasi masjid
Masjid harus dikembalikan sebagai fungsi nya, yaitu tempat untuk beribadah kepada Allah SWT dan tempat untuk menyimpan pesan pesan suci agamanya
Masjid harus menjadi sarana untuk mempersatukan umat, bukan dijadikan untuk sarana mempecah belah dan memperuncing perbedaan
Meminta untuk seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan
Menjadikan mimbar mimbar masjid sebagai media untuk menyampaikan dakwah atau ajakan menjalankan ajaran agama secara sejuk dan damai, menerima perbedaan dan saling menjunjung toleransi bukan caci maki, ujaran kebencian dan ajakan permusuhan