Advertisement

In Picture: Bayar Rp 16.800 per Bulan, Driver Gojek Ditanggung Asuransi

Ahad 13 May 2018 20:52 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Go-Jek menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mitra pengemudi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Pengemudi Go-Jek mendaftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan di gedung Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Ahad (13/5).

Go-Jek menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para pengemudi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan.  

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA