Rabu 16 May 2018 23:02 WIB

Pemkot Palembang dan Balai BPOM akan Sidak Pasar

Sidak difokuskan pada penjualan makanan untuk berbuka puasa dan sahur

Rep: Maspril Aries/ Red: Esthi Maharani
 Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak   (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,  PALEMBANG -- Bulan Ramadhan tiba, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang akan melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan makanan untuk berbuka puasa dan sahur. Rencana pengawasan tersebut disampaikan Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Palembang Akhmad Najib saat menerima kunjungan Kepala Balai BPOM Palembang Dewi  Prawitasari, Rabu (16/5). 

"Selama bulan Ramadhan Pemerintah Kota Palembang bersama BPOM akan memperketat pengawasan terhadap penjualan makanan, khususnya makanan berbuka puasa dan sahur yang dijual di pasar-pasar bedug dalam kota Palembang," kata Pjs Wali Kota Akhmad Najib.

Menurut Akhmad Najib, pengawasan dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual di pasar-pasar bedug sudah aman dikonsumsi konsumen, tanpa formalin atau zat kimia yang berbahay dan sejenisnya. "Pelaksanaan pengawasan di lapangan akan melibatkan tim BPOM dan instansi terkait," ujar Akhmad Najib.

Pengawasan oleh tim Pemkot Palembang BPOM akan keliling ke seluruh pasar bedug di Palembang, tim langsung memeriksa  kondisi makanan dna minuman yang dijual. Jika ditemukan ada pelanggaran akan langsung ditindak, ujar Akhmad Najib yang juga menjabat Asisten Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara itu Dewi  Prawitasari,  Balai Besar POM terus komitmen melakukan pengawasan terhadap pedagang - pedagang nakal yang memberikan bahan pengawet di dalam makanan yang dijualnya.

Bersama Wali Kota Palembang Balai BPOM telah sepakat untuk melakukan pengawasan bersama. Tim BPOM akan melakukan sidak bersama dinas terkait yang juga akan menyertakan satuan polisi Pamong Praja. "Jika saat sidak  ditemukan pedagang nakal, akan langsung ditindak," katanya.

Menjelang Ramadhan, menurut Dewi  Prawitasari Balai BPOM Palembang

Berhasil menindak tiga produsen tahu dan mie di Palembang  yang positif mengandung formalin  untuk tahu dan mie yang mereka jual, Sudah diambil tindakan dan berkasnya sudah kami serahkan kepada kejaksaan untuk segera disidang. "Dengan tindakan tersebut kami berharap ini menjadi efek jera bagi produsen-produsen makanan nakal," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement