Ahad 20 May 2018 16:26 WIB

Arcandra Tahar Optimistis Investasi Hulu Migas Membaik

Skema gross split lebih menarik minat investor.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Menteri ESDM- Arcandra Tahar
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Menteri ESDM- Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak diterapkan pada 2017, skema Production Sharing Contract (PSC) gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Pemerintah optimis tren positif hulu migas ini terus berlanjut dengan lakunya blok-blok migas yang ditawarkan, baik itu blok baru, maupun blok terminasi.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, pada 2015 dan 2016 tidak ada satu pun blok migas yang dilelang pemerintah (22 blok) diminati investor. Saat itu masih menggunakan skema PSC Cost Recovery.

"Setelah kita ubah jadi gross split di 2017, lima blok migas (dari 10 WK konvensional) yang kita tawarkan laku. Untuk tahun ini sudah ada 4 blok, kita tunggu sampai Juni berapa lagi yang laku, kita optimis akan terus laku, ini sangat positif," ungkap Arcandra, Sabtu (20/5).

Selain blok migas baru yang ditawarkan, lanjut Arcandra, tercatat pula 13 blok terminasi yang menggunakan skema gross split dari rentang 2017 hingga kini.

Salah satunya adalah blok terminasi Jambi-Merang, dimana nilai investasi komitmen kerja pasti 5 tahun sebesar USD 239 juta, dengan kontraktor Pertamina.  "(Komitmen pasti) ini besar sekali. Dan baru terjadi pada tahun ini," kata Wamen Arcandra.

Kebijakan lainnya yang dilakukan pemerintah untuk menarik minat investor dan memberikan kemudahan berinvestasi adalah dengan diterbitkannya PP Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Arcandra menjelaskan, dengan terbitnya PP tersebut, Kementerian Keuangan memberikan insentif dalam bentuk tidak membebankan biaya kepada kontraktor dalam kegiatan eksplorasi. Dalam skema ini indirect tax (pajak tidak langsung) kini digratiskan hingga first oil. "Pada PP 53 Tahun 2017, Kementerian Keuangan memberikan insentif lagi, indirect tax dibebaskan, bahkan sampai dengan First Oil," ujarnya.

Arcandra juga yakin ke depan, investasi sektor hulu migas di Indonesia akan semakin bergairah, seiring meningkatnya harga minyak mentah dunia. "Saya optimis akan banyak investor", pungkas Arcandra.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement