Selasa 22 May 2018 13:27 WIB

UPBS Siap Penuhi Kebutuhan Benih Kedelai Jambi

Varietas yang ditanam dalam kegiatan UPBS Kedelai 2018 adalah Anjasmoro.

Red: EH Ismail
Petani sedang memanen benih kedelai.
Foto: Humas Balitbangtang.
Petani sedang memanen benih kedelai.

REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu kegiatan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Jambi adalah mengembangkan Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Kedelai. UPBS Kedelai ini dilaksanakan di desa mandiri benih kedelai, yaitu Desa Dusun Baru di Kabupaten Tebo. 

Kegiatan UPBS ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu lantaran Kabupaten Tebo merupakan sentra produksi kedelai di Provinsi Jambi dan memiliki penangkar yang berkualitas.

Setelah pendampingan pengolahan tanah, tanam, sampai pemeliharaan usai, agenda kegiatan UPBS Kedelai 38 Ton SS di Dusun Baru, Kecamatan VII Koto selanjutnya adalah panen dan processing sampai benih siap didistribusikan ke petani. Varietas yang ditanam dalam kegiatan UPBS Kedelai 2018 adalah Anjasmoro. Hal ini pun sejalan dengan preferensi petani.

“Kami lebih suka menanam kacang kuning yang Anjasmoro karena polongnya tidak mudah pecah dan tanamannya tahan rebah,” ujar Rahma, seorang anggota Kelompok Tani Harapan Mulya.

Tidak salah memang, Anjasmoro adalah varietas yang dilepas pada 2001 yang dikenal sebagai varietas yang moderat terhadap penyakit karat daun dan tahan rebah.

Dari luasan 32 hektare telah dilakukan pemanenan seluas 26 hektare. Panen dilakukan pada saat tanaman berumur 85 hari dengan ciri-ciri sebagian besar daun sudah menguning, lalu gugur, buah mulai berubah warna dari hijau menjadi kuning kecoklatan atau polong sudah kelihatan tua, batang berwarna agak coklat dan gundul. Pemanenan dilakukan menggunakan sabit/arit yang cukup tajam agar tidak terlalu banyak menimbulkan goncangan sehingga pekerjaan bisa dilakukan dengan cepat dan dapat mengurangi jumlah buah yang rontok.

Pengeringan dilakukan dengan menggunakan sinar matahari yaitu dengan menyusun brangkasan di atas rak-rak yang dialasi terpal dan bisa ditutup dengan terpal yang dibuat sedemikian rupa selama 2-3 hari.

Perontokan/pembijian menggunakan threser. Pengeringan biji dilakukan selama 2-3 hari hingga kadar air mencapai 10 persen. Hasil rata-rata ubinan 1,5 ton per hektare biji kering.

“Capaian 1,5 ton per hektare itu sangat bagus sehingga kita bisa memenuhi kebutuhan benih di desa bahkan kabupaten lain di sekitar Dusun Baru,” ujar Ir Yardha selaku penanggung jawab kegiatan UPBS Kedelai BPTP Balitbangtan Jambi.

Pendampingan dari tim BPTP Balitbangtan Jambi dalam kegiatan UPBS Kedelai juga meliputi procesing benih. “Benih hasil panen ini akan ditanam setelah lebaran. Biji kedelai yang disimpan dalam waktu lama, kadar airnya dapat meningkat melebihi kadar air awal. Kondisi ini disukai hama bubuk kedelai Bluchus sp. Untuk itu, sangat perlu menjaga mutu fisik dan genetic,” kata Yardha. (Ratna Rubiana/Balitbangtan)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement