Ahad 27 May 2018 21:37 WIB

PDIP: Anies Sekarang Pusing Sendiri Soal Rumah DP Nol Rupiah

Program rumah DP nol rupiah dinilai akan sulit untuk direalisasikan.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peletakan batu pertama pembangunan rumah susun Klapa Village di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Ini merupakan program rumah susun dengan DP nol rupiah.
Foto: Republika/Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peletakan batu pertama pembangunan rumah susun Klapa Village di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Ini merupakan program rumah susun dengan DP nol rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menetapkan aturan final skema pembiayaan program rumah dengan uang muka (DP) nol rupiah. Tak kunjung ditekennya aturan terkait skema pembiayaan program unggulan Anies-Sandi ini diyakini karena banyak terbentur aturan lain.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, program rumah DP nol rupiah bukanlah kebijakan yang bisa hanya digarap gubernur. Banyak pihak atau instansi yang pasti terlibat untuk merealisasikan program ini. Ia meyakini, Anies dan Sandi tak akan semudah membalik telapak tangan untuk mewujudkan.

"Sejak awal saya bilang DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Dan dalam perjalanannya ternyata sulit juga untuk diwujudkan," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (27/5).

Menurutnya, aspek yang paling mendasar dari program rumah DP nol rupiah adalah terkait skema pembiayaan. Artinya, ada pihak perbankan yang terlibat di dalamnya. Sementara perbankan punya aturan sendiri dan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang begitu rigid.

Gembong menilai, pemprov harusnya fokus terlebih dulu untuk menyinkronkan sengkarut aturan yang berpotensi mengganjal program unggulannya itu. Ia menyarankan pemprov tak terburu-buru dengan menampilkan perkembangan kemajuan pembangunan fisik seperti launching bangunan dan lainnya.

"Sekarang gubernur pusing sendiri karena tidak kunjung bisa merealisasikan program itu. Skema pembiayaan sampai hari ini belum clear. Maka saya katakan, ini bukan kebijakan tunggal sekadar bangun rumah," ujar Gembong.

Gembong berharap, Pemprov DKI segera memberi kepastian kepada masyarakat dengan meneken aturan untuk merealisasikan program tersebut. Kendati demikian, ia mengaku pesimis program ini bisa terealisasi. Ia mengingatkan agar aturan yang ada tak ditabrak dengan dalih 'untuk masyarakat'.

"Sejak awal kami meyakini itu tak mungkin bisa dilakukan. Karena ini menyangkut masalah kebijakan perbankan yang sampai hari ini belum ada titik temu. Harusnya ini dilakukan sinkronisasi dulu baru gubernur melakukan launching. Ini ibarat bunting saja belum tapi sudah lahir," katanya.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku belum meneken aturan terkait skema pembiayaan rumah dengan DP nol rupiah. Pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) sebagai pengelola program ini pun belum final. Rencananya, finalisasi akan dilakukan seiring perekrutan personalianya.

"Karena kalau sudah ada UPT harus ada yang mimpin ya, harus ada yang megang, jadi sekalian (dengan rekrutmen personalia)," kata dia.

Anies mengatakan, saat ini payung hukum terkait pembentukan UPT sekaligus personalianya sedang difinalisasi. Ia menyebut proses perekrutan sumber daya manusia (SDM) ini akan dilakukan bersamaan dengan berjalannya aturan terkait skema pembiayaan yang dikelola UPT.

"Kita sedang dalam proses untuk rekrutmen juga, jadi harapannya nanti jadi satu untuk pengelola UPT-nya," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan pergub terkait pembentukan UPT program rumah dengan uang muka atau DP nol rupiah telah diteken Anies Baswedan. Pembentukan UPT berarti menandai dimulainya penjualan rumah DP nol sebagai penunaian janji kampanye Anies-Sandi.

"Alhamdulillah, kita ucapkan syukur UPT-nya sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur (Anies). Sekarang kita akan mengisi SDM (sumber daya manusia)-nya," kata Sandi pertengahan bulan lalu.

Namun, UPT ini tak akan bisa melakukan apa-apa tanpa ada aturan pendukung dalam merealisasikan penjualan rumah DP nol. Sandi mengatakan, aturan baru terkait penjualan rumah DP nol memang harus dibuat. Hal tersebut perlu diatur tersendiri sebagai payung hukum terkait skema pembiayaannya.

"Satu sampai dua minggu ini kita akan melengkapi dengan pergub tentang pembiayaannya. Dan insya Allah penjualannya bisa dilaunching akhir bulan April atau awal bulan Mei," ujar dia saat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement