Rabu 06 Jun 2018 15:32 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Purbalingga

Penangkapan bupati tidak mengganggu jalannya pemerintahan Pemkab Purbalingga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ratna Puspita
Polisi bersenjata melakukan pengawalan saat Petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Purbalingga, di lantai dua Kompleks Kantor Bupati Purbalingga, Jateng, Rabu (6/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Polisi bersenjata melakukan pengawalan saat Petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Purbalingga, di lantai dua Kompleks Kantor Bupati Purbalingga, Jateng, Rabu (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dua hari setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purbalingga, tim dari KPK kembali datang ke Purbalingga, Rabu (6/6). Kedatangan tim KPK Purbalingga untuk melakukan pengumpulan barang bukti terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Tasdi.

Pengumpulan barang bukti, antara lain dilakukan dengan melakukan pemeriksaan di rumah dinas Bupati yang berada di komplek Setda Purbalingga. Tim KPK yang datang dengan menggunakan dua mobil innova hitam langsung masuk ke halaman belakang rumah dinas dan masuk ke rumah dinas melalui pintu belakang.

Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas, beberapa anggota KPK yang membawa koper cukup besar terlihat memasuki Ruang Kepala Unit Layanan Pengadaan Setda Purbalingga. Ruangan itu berada di Gedung A Setda Purbalingga lantai II. 

Namun untuk ruang kerja bupati di gedung Setda, masih tersegel dan belum dilakukan pemeriksaan. Kabag Humas dan Protokol Setda Purbalingga Suroto, menyatakan mempersilakan KPK untuk melakukan penggeledahan yang dilakukan KPK. 

“Kami menghormati penyidikan yang dilakukan KPK,” katanya.

Suroto juga kembali menegaskan bahwa penangkapan Bupati Tasdi oleh KPK tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan. Bahkan, dia menyatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK juga tidak mengganggu kegiatan pemerintahan di bagian lain.

“Kegiatan layanan lelang yang dilaksanakan juga tidak sampai terganggu, karena yang digeledah hanya ruang Kepala ULP,” kata dia. 

Dalam OTT yang dilakukan Senin (4/6) petang, KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi beserta Kepala ULP Setda Purbalingga Hadi Ismanto. Saat dibawa ke Jakarta, saat itu ada dua orang lain yang dibawa KPK, yakni ajudan Bupati Teguh Priyono dan dari pihak swasta Hamdani Kosen. Namun belakangan diketahui, Teguh tidak masuk dalam daftar nama tersangka.

Selain tiga orang yang ditangkap dalam OTT di Purbalingga, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain dari pihak swasta. Keduanya terdiri dari Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan mereka terkait dengan proyek pembantunan Islamic Centre yang dianggarkan ratusan miliar dari APBD Purbalingga. Rencananya, kegiatan pembangunan Islamic Centre tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahun anggaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement