Rabu 06 Jun 2018 19:16 WIB

Mak Cicih Curhat ke Dedi Mulyadi Soal Gugatan Anaknya

Dipolisikan oleh keempat anaknya dengan tuduhan memalsukan akta otentik.

Cawagub Jabar Dedi Mulyadi kedatangan tamu Mak Icih
Cawagub Jabar Dedi Mulyadi kedatangan tamu Mak Icih

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Calon Wakil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kedatangan tamu istimewa. Kali ini tamu tersebut merupakan seorang nenek asal jalan Mbah Jaksa, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kotamadya Bandung. Nenek tersebut mengadukan deritanya terkait dengan kasus pidana yang dilaporkan keempat anak kandungnya. Cicih (76 tahun), menuturkan, saat ini dirinya dipolisikan oleh keempat anaknya dengan tuduhan memalsukan akta otentik, berupa sertifikat tanah dan bangunan rumah. Kasus ini diketahui setelah janda tua ini menerima surat panggilan dari Polrestabes Bandung, sebagai terlapor atas kasus pemalsuan tersebut.

"Emak dipanggil polisi sepekan yang lalu atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah dan rumah," ujar Cicih, kepada //Republika//, saat ditemui di kediaman pribadi Cawagub Dedi Mulyadi, Rabu (6/6). Empat anak kandung yang mempolisikannya, yaitu, Ai Sukawati (53), Dede Rohayati (51), Ayi Rusbandi (48) dan Ai Komariah (45). Awalnya, keempat anaknya itu menggugat Mak Cicih secara perdata di Pengadilan Negeri Kota Bandung dengan total nilai gugatan mencapai Rp1,6 Miliar.

Namun setelah gugatan tersebut dicabut, tidak lama kemudian mereka malah melaporkan sang ibu secara pidana dengan tuduhan memalsukan akta otentik dalam surat sertifikat tanah. Sertifikat ini,  yang sebelumnya mereka gugat secara perdata tersebut. "Karena itu emak datang ke sini ditemani dengan kuasa hukum, untuk mengadukan masalah ini ke Pak Dedi. Karena saat digugat secara perdata, Pak Dedi juga turut membantu masalah emak," ujar ibu lima anak ini.

Kuasa hukum Mak Cicih, Agus Sihombing, mengatakan berdasarkan keterangan terlapor ada dugaan tindak pencurian yang mengakibatkan uang dan surat-surat berharga lain milik Mak Cicih yang hilang.Tidak mungkin mereka melaporkan tanpa membawa sertifikat asli? Padahal sertifikat itu sebelumnya dikuasai Mak Icih, Artinya mereka mencuri sertifikat tersebut.

Karena itu pihaknya pun sengaja datang ke Purwakarta untuk memberitahu kepada Dedi Mulyadi tentang kondisi Mak Cicih. Apalagi dari awal kasus perdata pihaknya selalu berkomunikasi dengan pasangan Cagub Deddy Mizwar ini. "Sengaja kami ke sini untuk memberitahukan kondisi yang dialami oleh Mak Cicih saat ini," ujar Agus. Agus melanjutkan, dirinya sedang menyiapkan langkah lain. "Kita upayakan mediasi," ujarnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku siap memfasilitasi dan mengawal kasus Mak Cicih ini. Tentunya,tanpa maksud untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Pesan saya, tidak baik kalau anak kandung harus memenjarakan ibunya. Apa tidak ada lagi jalan lain," ujar mantan Bupati Purwakarta ini. Dedi melanjutkan, apabila persoalnnya keuangan. Maka, pihaknya mengaku siap menggalang dana bersama teman-teman. Asalkan harganya rasional. Namun bila tidak rasional pihaknya siap membantu Mak Cicih di pengadilan. 

 

sumber : Ita Nina Winarsih
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement