Rabu 13 Jun 2018 13:54 WIB

Petugas Tangkap Tiga Penjambret di Angkutan Umum

Seorang tersangka bersembunyi di gorong-gorong ketika ditangkap.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ratna Puspita
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian menangkap tiga tersangka penjambretan terhadap salah satu penumpang angkutan umum Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja). Penangkapan dilakukan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/6) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka meminta sejumlah uang serta ponsel saat korban hendak menaiki Kopaja. Bahkan, tersangka mengancam korban yang baru berusia 15 tahun dengan menodongkan pisau. 

Menurut Argo, korban juga sempat terkena pukulan di bagian pipi kiri oleh tersangka. Sebelum tersangka melarikan diri, korban sempat terkena pukulan di bagian pipi kiri oleh tersangka. 

“Kemudian saat tersangka melarikan diri, korban teriak meminta bantuan," kata Argo berdasarkan keterangan tertulisnya, Rabu (13/6).

Tersangka, ia melanjutkan, sempat melarikan diri setelah merampas harta benda korban. Namun karena korban sempat teriak, satu pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang sedang berada tak jauh dari lokasi.

"Tidak jauh dari TKP terdapat Pos Lantas dan anggota yang berjaga di sana membantu menangkap satu pelaku," tambahnya.

Sementara tersangka lainnya ditangkap saat hendak kabur ke kompleks perumahan yang juga tidak jauh dari TKP. Tersangka bersembunyi di gorong-gorong dan dikeluarkan menggunakan bambu panjang oleh petugas. 

Tersangka ketiga ditangkap melalui komunikasi yang dilakukan oleh petugas menggunakan ponsel tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Hingga saat ini, hanya identitas pelaku yang telah diketahui, yaitu Agus Saefullah. 

Namun, ketiganya telah diserahkan ke Polsek Metro Kebayoran baru beserta barang bukti. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut hingga saat ini. Polisi

"Ketiga tersangka diserahkan ke Polsek Metro Kebayoran baru dan diterima oleh perwira piket IPTU Joko Sunaryo beserta barang bukti, satu buah HP Aikon warna hitam, uang Rp 220 ribu, dan pisau lipat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement