Rabu 13 Jun 2018 14:34 WIB

Anwar Abbas: Staquf Wantimpres, Mengapa tak Hormati UUD 1945

Kehadiran staquf ke Israel dinilai memicu empat implikasi.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai keberangkatan Yahya Cholil Staquf ke Israel tidak sesuai dengan mukadimah bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945. Padahal, UUD telah menegaskan, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

"Saudara Staquf tak mencerminkan sikap politiknya sesuai sikap politik bangsa Indonesia, sesuai mukadimah bangsa Indonesia, kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas kepada Republika.co.id, Kamis (13/6).

Ia mengatakan, berdasarkan falsafah dan konstitusi Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Namun, Staquf yang merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) malah mengunjungi Yerusalem yang merupakan daerah jajahan Israel. "Beliau kan anggota Watimpres, kenapa tidak menghormati apa yang dikatakan oleh Pembukaan UUD 1945, ujar dia.