Senin 25 Jun 2018 13:07 WIB

AS Bakal Batasi Investasi Cina di Sektor Teknologi

Kemenkeu AS akan memblokir perusahaan yang 25 persen sahamnya dimiliki Cina

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Cina-Amerika
Foto: washingtonote
Bendera Cina-Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan membatasi investasi Cina di industri berbasis teknologi milik mereka. Saat ini, Departemen Keuangan AS tengah menyusun draft mengenai pembatasan investasi tersebut.

Berdasarkan pernyataan resmi Pemerintah AS pada Senin (25/6), Kementerian Keuangan AS akan memblokir perusahaan yang minimal 25 persen sahamnya dimiliki Cina untuk membeli perusahaan teknologi AS.

Tak hanya melakukan pembatasan investasi, The Wall Street Journal juga melaporkan bahwa Departemen Perdagangan AS dan Dewan Keamanan Nasional AS mengusulkan agar ada peningkatan pengawasan ekspor, khususnya untuk produk berbasis teknologi yang akan dikirim ke Cina. Detil aturan mengenai hal tersebut akan diumumkan oleh Gedung Putih pada 30 Juni mendatang.

Langkah Amerika ini semakin memperuncing perang dagang dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. Sebelumnya, AS telah menaikkan tarif impor untuk sejumlah barang asal Cina.

Sementara itu, Cina sendiri saat ini tengah fokus dengan rencana pengembangan industri mereka dengan tagline Made in China 2025. Rencana pengembangan industri tersebut mencakup bidang teknologi informasi, aerospace, teknik maritim, farmasi, robotik dan sejumlah sektor industri berbasis teknologi lainnya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement