Jumat 29 Jun 2018 12:48 WIB

Halal Bihalal tak Hanya Sesama Muslim

Memohon maaf dan memberi maaf tidak hanya kepada sesama Muslim.

Red: Andi Nur Aminah
Suasana antrean pegawai saat halal bihalal (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana antrean pegawai saat halal bihalal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Zainal Abidin MAg mengemukakan halal bihalal tidak hanya diperuntukan bagi sesama umat Islam. "Halal bihalal itu kegiatan silaturahim yang di dalamnya ada maaf dan memaafkan. Memohon maaf dan memberi maaf tidak hanya kepada sesama Muslim, tetapi kepada manusia atau semua umat antaragama," ucap Prof Zainal Abidin, di Palu, Jumat (29/6).

Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat Palu ini menyebut umat Islam boleh mengundang pemeluk agama lain untuk hadir dan mengikuti halal bihalal. Bahkan, tegas dia, ketika umat pemeluk agama lain memohon maaf kepada seorang Muslim, maka harus diberi maaf.

Hal itu sejalan dengan perintah Alquran yang tertuang dalam Surah Al-Imraan Ayat 134 yang artinya "Orang-orang yang menafkahkan hartanya baik pada waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnyadan memaafkan kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan."

"Di ayat tersebut disebutkan bahwa menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Garis bawahi orang lain, itu berarti menunjukan majemuk, tidak hanya kepada umat Islam," kata Zainal Abidin.