REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil koordinator pendukung tim sepak bola Persija atau Jakmania terkait dugaan pemukulan terhadap putra Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. "Pemanggilan dalam waktu dekat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan di Jakarta, Senin (2/7).
Stefanus menyebutkan salah satu saksi yang akan dimintai keterangan, yakni Ketua Jakmania Feri Indrasjarif dan beberapa orang yang berada di lokasi kejadian. Sebelumnya, beredar video melalui media sosial yang merekam putra Imam Nahrawi itu diusir pendukung kesebelasan Persija lantaran menunjukkan kegembiraan ketika pemain Persebaya mencetak gol.
Karena terlihat ekspresi senang, oknum pendukung Persija memukul kepala dan mengusir putra Imam Nahrawi di tribun penonton. Namun, sebagian penonton yang berada di tribun berusaha menenangkan situasi yang sempat memanas tersebut.
Peristiwa pemukulan itu terjadi saat pertandingan lanjutan Liga I antara Persija melawan Persebaya di Stadion PTIK Jakarta Selatan pada Selasa (26/6). Usai terjadi pemukulan, putra Menpora RI membuat laporan polisi pada Jumat (29/6) malam.
Selanjutnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diduga oknum anggota Jakmania itu.Pelaku penganiayaan itu dijerat Pasal 351 juncto Pasal 335 KUHP terkait dugaan penganiayaan dan perbuatan memaksa dengan kekerasan.