Rabu 04 Jul 2018 15:16 WIB

In Picture: Gubernur Aceh Tiba di Gedung KPK

Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (3/7)..

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mohamad Amin Madani

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Komisi Pembarantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Komisi Pembarantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Komisi Pembarantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Komisi Pembarantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Komisi Pembarantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK tiba di Gedung KPK, Rabu (4/7). 

Malam sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan dibawa tim KPK  dari pendopo atau rumah dinasnya ke Polda Aceh, Selasa (3/7) malam.

KPK menduga suap yang dilakukan terkait  pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten. Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, tim penindakan KPK juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 500 juta.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement