REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak sedikit masyarakat yang kaget dengan larangan pemberian susu kental manis (SKM) sebagai minuman bagi anak-anak. Minuman yang disebut BPOM bukan susu, alias cairan bergula rasa susu, itu pasalnya sudah puluhan tahun digunakan sebagai 'penambah gizi' keluarga.
Diah Astuti (39 tahun), pedagang kelontong di kawasan Mampang, Jaksel, ternyata sudah tahu lama soal SKM dan kandungan gizinya. Diah bahkan tidak kenal lelah mengedukasi pembeli warungnya sekitar tentang susu kental manis yang lebih banyak mengandung pemanis daripada susu.
Kegigihan ini didapatkan dari almarhum ayahnya yang selalu menanyakan pembeli ketika hendak membeli SKM. Kegigihan ayahnya ini nampaknya menular kepada Diah sampai saat ini, sampai BPOM akhirnya merilis larangan memvisualisasikan SKM sebagai susu cair yang diseduh dan disajikan di dalam gelas untuk dikonsumsi sebagai minuman.
"Dari dulu saya sudah sering ngomong, saya tanya dulu buat siapa nih bu, anaknya umur berapa, rata-rata jawabnya balita. Kita saranin apa nggak sebaiknya yang UHT atau yang bubuk," cerita Diah pada Republika.co.id, Jumat (6/7).
Beberapa pembeli katanya ada yang menerima sarannya tapi tidak sedikit yang justru tidak mengindahkan bahkan berpindah kepada penjual lain. Mereka beralasan bahwa anaknya lebih suka SKM daripada susu yang lain.
"Kebanyakan mereka tetap percaya itu susu dan tetap beli. Alasannya karena anak-anaknya doyan (suka) kalau bukan itu (SKM) anaknya nggak mau minum susu," kata Diah.
Dalam sudut pandangnya, anak-anak bukan tidak suka melainkan karena faktor pembiasaan dari orang tuanya. Sejak awal anak-anak dikenalkan dengan SKM yang kandungan gulanya tinggi, ditambah lagi anak-anak pasti gemar manis. Maka tidak heran lidah yang terbiasa minum manis dari SKM menolak berpaling ke susu sapi.
"Anak kecil kan sukanya manis, jadi yang lain jadi nggak enak," kata Diah
Pengetahuan Diah juga diperoleh dari dokter spesialis anak (DSA). Saat anaknya menginjak usia satu tahun, DSA membolehkan anaknya diperkenalkan dengan susu tambahan. "Kalau mampu susu pasteurisasi, kemudian susu UHT, dan ketiga susu bubuk, dan pas saya tanya susu kental manis, (DSA) langsung dibilang itu bukan susu itu hanya gula," tegas Diah.
Hingga hari ini lanjut Diah, sampai kemudian viral pemberitaan SKM dia masih konsisten mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan SKM untuk balita. "Masih tetap kita ngomong, eh begitu ini viral malah orang bilang ini hoaks," kata Diah.
Sebenarnya Diah mengaku tidak pernah mempersoalkan apabila orang yang membeli SKM di tempatnya adalah pedagang es buah, martabak, dan pedagang lain yang memang bukan memperuntukkan bagi anak-anak. Namun ketika yang membeli seorang ibu dengan anak kecil entah bagaimana semangat Diah untuk terus mengedukasi masyarakat seolah terus menyala.
SKM merupakan dagangan yang manis bagi Diah. Dalam satu hari, satu kardus SKM berisi 40 kaleng bisa langsung habis. Apalagi jika pembeli yang datang adalah pedagang martabak atau es buah yang biasanya membeli banyak untuk stok.
"Jadi sebenarnya agak kasihan ke mereka ya, orang jual kopi susu, jual martabak. Kasihan buat usaha mereka yang memang susu buat campuran makanan. Mereka carinya ke mana kalau benar ditarik. Kan bisa nggak dagang," kata Diah, saat ditanyakan perihal usulan DPR untuk menghentikan sementara penjualan SKM sampai ada penjelasan dari produsen SKM.