REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura (AP) I (Persero). Dalam perubahan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono menjabat posisi sebagai komisaris utama menggantikan Andi Widjajanto.
Selain itu, nama Ali Mochtar Ngabalin juga masuk dalam daftar komisaris. Ali Mochtar menggantikan Selby Nugraha Rahman. Kemudian, Tri Budi Satriyo juga diangkat menjadi anggota dewan komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar. Anandy Wati yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris ditetapkan menjadi Komisaris Independen.
Corporate Communication Senior Manager AP I Awaluddin mengatakan pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.
Baca Juga: AP I dan GMF Kerja Sama Line Maintenance.
Awaluddin, mengatakan AP I yakin hadirnya para komisaris baru tersebut akan membawa kontribusi positif. "Terutama terhadap kinerja perusahaan yang tengah melakukan percepatan pembangunan bandara baru dan infrastruktur pendukung pada tahun 2018 ini," kata Awaluddin, Kamis (19/7).
Selain Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo memiliki latar belakang dari lingkungan TNI dengan pangkat Marsekal Muda TNI. Sedangkan Ali Mochtar Ngabalin merupakan politisi dari Partai Golkar yang pada Mei 2018 diangkat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.