REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kementrian Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly resmi melantik Tejo Harwanto sebagai Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Jawa Barat. Tejo menggantikan Wahid Husen yang terjerat kasus suap jual-beli fasilitas dan izin bagi para narapidana yang telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengangkatan Tejo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.25.KP.03.03 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Surat keputusan itu ditetapkan tanggal 25 Juli 2018. Sebelumnya, Tejo merupakan Kalapas Tanjung Gusta Medan, Sumatra Utara.
Ini adalah kali keenam Yasonna melakukan pergantian Kalapas Sukamiskin selama ia menjabat sebagai Menkumham. Saat melantik Tejo, Yasonna sempat menanyakan ihwal keseriusan Tejo menjaga integritasnya mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.
“Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?" tanya Yasonna saat melantik Tejo di Gedung Kemenkumham Jakarta, Kamis (26/7).
"Siap pak," jawab Tejo.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna kembali menyampaikan penyesalannya terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin. Menurut Yasonna, peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham.
"Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh-sungguh sangat kecewa,” ujar Yasonna.
Baca juga:
- KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- Inneke Kontrak Rumah Dekat Sukamiskin Rp 120 Juta per Bulan
- Mengapa Kalapas Sukamiskin Malah Tertawa Usai Ditangkap KPK?
Padahal, sambung Yasonna, dirinya selalu menyampaikan pengarahan pentingnya memiliki sikap integritas, kerja keras, dan meninggalkan warisan di tempat kita bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen PAS. "Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama,” kata Yasonna.
Selain Tejo, Yasonna juga mengangkat Ibnu Chuldun sebagai Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Krismono sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat. Sebelumnya Yasonna mencopot Indro Purwoko Kakanwil Jawa Barat dan Alfi Zahri Kiemas Kadiv Pemasyarakatan Jawa Barat pada Senin (23/7), karena dianggap ikut bertanggung jawab terkait praktik jual beli kamar dan fasilitas di Lapas Sukamiskin.
Dalam surat keputusannya, Yasonna juga melantik 10 orang lainnya. Sayangnya, pelantikan 13 pejabat tinggi di lingkungan Kemenkumham ini dilakukan secara tertutup di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, pada Kamis (26/7) siang.
KPK membongkar dugaan suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen terkait jual-beli fasilitas dan izin bagi para narapidana lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (21/7) pekan lalu. Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama narapidana kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, pegawai Lapas Sukamiskin Hendry Saputra, serta seorang narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah turut menyita uang sejumlah Rp 279 juta dan 1.410 dollar AS, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan dua unit mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin.
Fasilitas Mewah Narapidana